PERKEMBANGAN PRTANI ORGANIK




Perkembangan Pertanian Organik di Indonesia

Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan sintetis. Tujuan utama dari pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Diperoleh informasi bahwa makin banyak petani terutama di daerah produksi sayuran yang keracunan pestisida dan cukup tinggi kadar racun di dalam darah petani yang bersangkutan.

Konsumen yang menyadari pentingnya keamanan pangan makin banyak. Selain itu persyaratan bahwa produk-produk pertanian harus dihasilkan dari sistem yang ramah lingkungan (eco -labelling) makin intensif diperhatikan. Pertanian organik memang ditujukan untuk menghasilkan produk-produk pertanian yang aman dikonsumsi dan aman terhadap lingkungan.


Bahan pangan yang diinginkan selain aman dikonsumsi juga harus dapat mendukung terwujudnya hidup sehat bagi konsumennya. Untuk itu diperlukan kandungan gizi, mineral, vitamin yang cukup dan berimbang. Yang sering terlupakan adalah defisiensi beberapa mineral seperti yodium, seng, tembaga, besi dan lain-lain. Hal ini terjadi karena sebagian besar tanah pertanian kita defisiensi unsur-unsur tersebut atau unsur-unsur tersebut tidak dapat diserap tanaman. Pemakaian bahan organik yang tinggi dapat pula mengikat unsur-unsur ini sehingga untuk sementara tidak dapat diserap tanaman. Kalau bahan pangan seperti ini dikonsumsi maka konsumennya besar kemungkinan mengalami defisiensi unsur/mineral ini. Oleh karena itu berbagai kemungkinan ini perlu diperhatikan dengan seksama dalam penerapan pertanian organik di Indonesia.
Tanah yang mempunyai kandungan bahan organik yang cukup dan sehat merupakan media hidup mikroba yang sangat baik dan dari berbagai reaksi biokimia yang berlangsung didalam tanah ini dihasilkan keseimbangan kimia dan biologis yang saling menyehatkan, sehingga pemakaian pestisida akan sangat dikurangi.
MASA SEBELUM VARIETAS BERDAYA HASIL TINGGI
Varietas unggul berdaya hasil tinggi, terutama pada tanaman pangan utama seperti padi, gandum, jagung, sorgum dan ubi kayu mulai berkembang dalam tahun 1960-an. Sebelumnya digunakan varietas tradisional atau varietas unggul yang berdaya hasil sedang atau rendah. Varietas-varietas ini umumnya kurang responsif terhadap pemupukan an-organik. Pada masa itu pupuk an-organik yang banyak dipakai adalah ZA, DS, dan ES dengan dosis rendah. Pemakaian Urea dan TSP masih sangat terbatas. Tanaman yang relatif banyak menggunakan pupuk an-organik adalah tebu. Pupuk organik seperti pupuk kandang kompos, pupuk hijau, dan tulang hewan relatif banyak digunakan.
Pemakaian pestisida buatan pun sangat terbatas. Pestisida nabati juga dipakai secara terbatas. Gangguan hama tanaman juga rendah dan dapat diatasi dengan pestisida nabati. Gangguan hama yang relatif banyak oleh tikus, burung, walang sangit, belalang dan kutu. Pengetahuan tentang parasit dan predator hama sudah ada meskipun belum berkembang seperti sekarang.
Pada masa itu pertanian organik dilakukan secara alami. Produksi dan produktifitas tanaman relatif rendah, namun jumlah penduduk juga masih sedikit.
MASA VARIETAS BERDAYA HASIL TINGGI
Masa ini dimulai sejak ditemukan dan dikembangkan varietas-varietas seperti IR-8, IR-5, IR-20, Pelita I, dan seterusnya terutama di Asia, varietas-varietas gandum, jagung dan sorgum di Amerika dan Eropa serta belakangan di Asia.
Berbagai varietas ini mempunyai daya hasil tinggi. Untuk mendukung daya hasil yang tinggi ini tanaman harus menyerap berbagai unsur hara terutama hara makro dalam jumlah besar. Keperluan hara yang relatif besar ini tidak dapat dipenuhi oleh tanah dan bahan organik yang ada ditanah yang bersangkutan. Terlebih lagi kebutuhan hara yang besar tersebut tidak konstan antar berbagai phase perkembangan tanaman. Untuk itu diperlukan tambahan berupa pupuk an-organik yang lebih mudah larut dan diambil tanaman antara lain : Urea dan TSP. Pupuk an-organik yang diperlukan volumenya relatif kecil, sehingga mudah dalam penggunaannya. Dengan tidak terasa pemakaian pupuk an-organik ini menggeser pemakaian pupuk organik, sehingga nyaris tersingkir dan terlupakan. Terlebih lagi, ketika pupuk an-organik diproduksi dalam jumlah yang sangat besar secara efisien, bersubsidi, sehingga harganya murah, sehingga makin melupakan pupuk organik. Sebetulnya pemakaian pupuk an-organik akan lebih efisien bila dikombinasikan dengan pupuk organik dan tidak bermaksud menyingkirkan pupuk organik.
Bersamaan dengan itu, pengembangan varietas berdaya hasil tinggi ini merubah beberapa sifat tanaman antara lain : lebih peka terhadap hama atau penyakit tertentu. Jaringan tanaman menjadi lebih lunak dan lebih disukai hama atau patogen. Sedangkan gene yang membawa sifat tahan belum dikenal dan belum dimanfaatkan pada awal-awal masa ini. Gangguan beberapa hama merebak luas dalam waktu yang relatif singkat dan mengancam produksi dan persediaan bahan pangan. Sementara ini jumlah penduduk meningkat cukup pesat. Penemuan gene tahan hama dan pembaurannya kedalam varietas berdaya hasil tinggi memerlukan waktu yang relatif panjang, membuka peluang bagi pemakaian pestisida sintetis secara besar-besaran. Pemakaian pestisida nabati tidak mampu berkembang secara cepat, karena berbagai kelemahannya.
Pemakaian pestisida sintetis juga berakibat buruk terhadap musuh alami dari hama, sehingga pemakaiannya makin banyak. Sedemikian parahnya gangguan hama, maka pembakaran jerami dilakukan yang semakin melemahkan arti musuh alami dan menguras kandungan bahan organik tanah. Tidak dapat dipungkiri setelah diperoleh varietas tanaman berdaya hasil tinggi yang tahan terhadap gangguan hama tertentu, ikut menghambat penggunaan pestisida sintetis.
Kesadaran akan bahaya penggunaan pestisida sintetis muncul setelah berbagai kegagalan dan kerusakan akibat penggunaan varietas unggul dan pestisida sintetis. Penggunaan pestisida sintetis tidak hanya berdampak pada hama, tetapi juga terhadap lingkungan dan terutama terhadap kesehatan petani (pemakai pestisida) dan konsumen.
Sampai sekarang penggunaan pestisida sintetis dan pupuk an-organik/sintetis dan varietas berdaya hasil tinggi masih berlangsung meskipun makin disadari beberapa kelemahannya disamping keunggulannya. Selama masa ini pada banyak sistem produksi pertanian, pemakaian pupuk organik dapat dikatakan tidak dilakukan, kecuali pada tanaman sayuran. Akibatnya, pada tahun 1988, terdeteksi lebih dari 66% sampel tanah sawah mempunyai kandungan bahan organiknya kurang dari satu persen yang mengindikasikan bahwa tanah dalam keadaan kritis. Kekritisan ini masih berlangsung kearah semakin kritis sampai saat ini.
Namun demikian, beberapa tanaman tradisional di beberapa sentra produksinya masih menerapkan pertanian organik secara alami, misalnya duku, manggis, durian, salak, nangka, padi huma dan lain-lain.
Dibeberapa tempat secara terbatas pertanian organik moderen sudah muncul sejak tahun 1950-an misalnya di Rodhale Institute di New York dan petani tertentu di Jepang.
PERTANIAN ORGANIK MODEREN
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik moderen mulai masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik moderen berkembang secara ilmiah dan sadar untuk memperoleh hidup sehat melalui bahan pangan aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan serta aman terhadap siapapun, terutama produsen. Pertanian organik moderen masih belum banyak dikenal, masih banyak dipertanyakan. Konsepsinya masih berkembang. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi tentang kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik akan terus berkembang. Banyak hal yang masih harus diteliti dan dikembangkan agar tujuan pertanian organik tercapai dan kecukupan penyediaan bahan hasil pertanian terpenuhi.
Dalam perdagangan produk pertanian organik diperlukan jaminan bagi konsumen, karena sulit membedakan produk pertanian organik dari non organik secara kasad mata (visual). Untuk itu diperlukan labeling. Indonesia belum mempunyai lembaga sertifikasi yang mampu/terakreditasi untuk memberikan label dimaksud. Sementara ini masih menggunakan lembaga dari negara lain, meskipun inspekturnya warga negara Indonesia asli.
Sosialisasi dan pengembangan berbagai lembaga pendukung pertanian organik masih harus digencarkan demi kesejahteraan petani produsen, keamanan/kesehatan konsumen dan kelestarian lingkungan hidup yang sehat.




0 komentar:

Posting Komentar

Design by WPThemesExpert | Blogger Template by BlogTemplate4U